Tata cara pemanfaatan bmn
WebPemanfaatan barang milik negara/daerah dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum.Adapun bentuk pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa: • Sewa Sewa adalah pemanfaatan barang milik negara/daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima … WebTata Cara Pemanfaatan BMN Pengaturan mengenai Pemanfaatan BMN sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 27 Tahun 2014 diatur dalam beberapa ketentuan, yaitu: 1). PMK …
Tata cara pemanfaatan bmn
Did you know?
Web2014. Peraturan Menteri Pertahanan NO. 9, BN.2014/No.381, peraturan.go.id : 53 hlm. Peraturan Menteri Pertahanan TENTANG Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia WebBarang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 96/PMK.06/2007 tanggal 4 September 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan …
WebPMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/ PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum; 7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 137/ KMK.06/2014, tentang Penggolongan dan Kodefi kasi Barang Milik Negara. Panduan Pemeriksaan Pengelolaan BMN 19 WebTata Cara. PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK UMUM ATAS SEWA TANAH, GEDUNG, DAN BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL ... tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang …
WebC. Tata Cara Pelaksanaan KSP atas BMN pada Pengguna Barang 1. Permohonan. b. permohonan Pihak Lain yang diajukan kepada Pengguna Barang. Dalam hal pelaksanaan KSP berasal dari permohonan Pihak Lain yang disampaikan kepada Pengguna Barang. Permohonan dari Pihak Lain tersebut harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: WebTata Cara Pelaksanaan Sewa BMN yang Berada Pada Pengelola Barang a. Pelaksanaan Sewa atas inisiasi Pengelola Barang. 1) Pengelola Barang melakukan pendataan dan penelitian BMN. 2) Pengelola Barang menugaskan Penilai untuk melakukan penilaian BMN yang akan disewakan.
WebSep 29, 2024 · Untuk prosedur dalam pemindahtanganan BMN tercantum di PMK No. 83/PMK.06/2016 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan …
WebDec 31, 2016 · Barang Milik Negara atau disingkat BMN merupakan asset Negara yang pengelolaannya harus teratur dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan … reza rafiWebPERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96. bahwa guna operasionalisasi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan Pemindahtanganan … reza ramdjeeWebkhusus mengenai penghapusan Barang Milik Negara yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, … reza rad booksWebJun 30, 2024 · Pada tahun 2007, diterbitkanlah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang mencabut KMK Nomor 470/KMK.01/1994. Aturan ini lebih merinci tata cara pengelolaan dan penatausahaan BMN. reza rajabiunWebMeski demikian, sejak dahulu pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam bentuk sewa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 … reza ratkojatWebPemerintah wajib melakukan pengamanan terhadap BMN meliputi pengamanan fisik dan pengamanan administratif. Dalam pengamanan ini dibutuhkan sistem penatausahaan yang dapat menciptakan … reza ramjerdiWebPeraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Ditetapkan Tanggal 26 April 2016 Diundangkan Tanggal 27 April 2016 Berlaku Tanggal 27 April 2016 Sumber reza raji